Hukum Menjual Wakaf untuk Diganti dengan yang Lain

Allah SWT telah menSyariatkan wakaf sebagai salah satu bentuk amal jariah yang pahalanya terus mengalir bagi seorang Muslim setelah wafatnya. Melalui wakaf, berbagai kemaslahatan agama dan umat dapat terwujud; mulai dari pembangunan masjid, lembaga pendidikan, sarana sosial, hingga berbagai kebutuhan…









