Masjid Munzalan Mubarakan Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Jelang Idul Adha 1447 H

PONTIANAK – Menjelang pelaksanaan ibadah qurban 1447 H, Masjid Munzalan Mubarakan menggelar Pelatihan Dasar Juru Sembelih Halal (Juleha) pada Sabtu, 9 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mencetak tenaga penyembelih halal yang kompeten, amanah, dan bersertifikat sebuah kebutuhan mendesak yang kerap luput dari perhatian publik di tengah semangat berkurban.

Pelatihan yang diselenggarakan di lingkungan Masjid Munzalan Mubarakan ini menghadirkan tiga narasumber dengan rekam jejak yang solid di bidangnya. KH. Syaifudin Zuhri, M.Pd., Ketua Komisi Fatwa MUI Kalimantan Barat, membekali peserta dengan landasan fiqih penyembelihan yang sahih. Drh. H. Supriyono, Auditor LPPOM MUI Kalbar, menyampaikan perspektif teknis dari sudut pandang veteriner dan standar keamanan pangan halal. Sementara itu, Ustadz Abu Hasan JULEHA hadir sebagai praktisi lapangan yang telah malang melintang di dunia penyembelihan halal.

Sebanyak 33 peserta mengikuti pelatihan ini dengan antusias. Kurikulum yang dirancang cukup komprehensif: peserta tidak hanya dibekali pemahaman teoritis tentang fiqih sembelih dan kesejahteraan hewan (animal welfare), tetapi juga dilatih keterampilan praktis seperti pengenalan dan pengasahan bilah (pisau sembelih), teknik tali temali, serta handling atau pengendalian hewan sebelum penyembelihan. Puncak dari rangkaian ini adalah praktik penyembelihan langsung yang dijadwalkan pada Ahad, 10 Mei 2026, ba’da Isya, yang diorganisir langsung oleh Panitia Juleha Masjid Munzalan Mubarakan.

Juru Sembelih Halal bukan sekadar orang yang mahir menggunakan pisau. Seorang Juleha adalah tenaga profesional Muslim yang wajib menguasai sedikitnya 13 kompetensi dasar, mulai dari pemeriksaan antemortem (kesehatan hewan sebelum disembelih), teknik penyembelihan sesuai syariat, hingga higiene dan sanitasi penanganan daging pascapenyembelihan. Kompetensi ini dibuktikan melalui sertifikasi resmi yang diakui oleh lembaga berwenang.

Inisiatif Masjid Munzalan Mubarakan ini menjawab realita yang kerap terjadi di lapangan: banyak proses penyembelihan qurban yang dilakukan tanpa standar yang memadai, baik dari sisi syariat maupun kesehatan. Keberadaan Juleha yang terlatih dan bersertifikat diharapkan mampu menjamin empat hal krusial:

  • Penyembelihan yang sah secara syariat: menyebut nama Allah, memotong tiga saluran (hulqum, mari’, dan wadajain) dengan tepat dan tuntas.
  • Penghormatan terhadap kesejahteraan hewan: penggunaan alat sembelih yang tajam dan metode yang meminimalisir rasa sakit pada hewan.
  • Kompetensi teknis terverifikasi: proses penyembelihan dilakukan oleh individu yang telah lulus pelatihan dan sertifikasi resmi, bukan sekadar sukarela.
  • Jaminan higienitas dan kualitas daging: area penyembelihan yang bersih dan penanganan daging yang aman untuk dikonsumsi.

Melalui pelatihan ini, Masjid Munzalan Mubarakan berharap dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas ibadah qurban di Kalimantan Barat. Lebih dari sekadar pelatihan teknis, kegiatan ini adalah ikhtiar kolektif untuk memastikan bahwa setiap tetes darah hewan qurban benar-benar bernilai ibadah: halal, thayyib, dan diterima Allah SWT.

Bagikan Post ini
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Nispi
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 👋
Apa ada yang bisa kami bantu?