Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban yang Benar Sesuai Syariat

Idul Adha semakin dekat. Bagi kamu yang tahun ini berniat berkurban — selamat! Ini adalah salah satu ibadah yang paling dicintai Allah SWT. Namun agar kurbanmu sah dan diterima, ada satu hal penting yang tidak boleh diabaikan: tata cara penyembelihan hewan qurban harus dilakukan sesuai syariat Islam.

Banyak orang yang sudah mantap memilih hewan kurban, sudah membayar, tapi kurang memperhatikan bagaimana proses penyembelihannya. Padahal, kesalahan dalam teknis penyembelihan bisa memengaruhi keabsahan ibadah kurban itu sendiri.

Artikel ini merangkum tata cara penyembelihan hewan qurban yang benar, mulai dari persiapan, rukun, bacaan doa yang shahih, hingga hal-hal yang perlu diperhatikan sesudah penyembelihan.

Dasar Hukum Penyembelihan Kurban dalam Islam

Ibadah kurban memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Fashalli lirabbika wanhar

Artinya: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. (QS. Al-Kautsar: 2)”

Dalam ayat ini, perintah berkurban langsung disandingkan dengan perintah shalat — menunjukkan betapa mulianya ibadah ini di sisi Allah. Lebih jauh, Rasulullah SAW bersabda tentang cara penyembelihan yang benar:

“Sesungguhnya Allah mewajibkan ihsan (berbuat baik) dalam segala hal. Maka jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Tajamkanlah pisaunya dan tenangkanlah hewan sembelihannya.”

(HR. Muslim)

Hadis ini adalah prinsip utama seluruh tata cara penyembelihan: ihsan – berbuat sebaik-baiknya, bahkan kepada hewan yang akan disembelih.

Rukun Penyembelihan yang Wajib Dipenuhi

Menurut para ulama fikih, penyembelihan hewan kurban harus memenuhi empat rukun berikut. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka penyembelihan tidak sah dan daging tidak halal dikonsumsi.

1. Dzabhu (Pekerjaan Menyembelih) – Tindakan menyembelih itu sendiri harus dilakukan secara aktif dan nyata — bukan terjadi secara kebetulan atau karena sebab lain.

2. Dzabih (Orang yang Menyembelih) – Penyembelih harus seorang Muslim yang sudah mumayyiz (dewasa dan berakal). Idealnya shahibul qurban menyembelih sendiri; jika tidak mampu, boleh diwakilkan kepada orang yang ahli.

3. Hewan yang Disembelih – Hewan harus memenuhi syarat: dari jenis yang sah (kambing, sapi, kerbau, domba, atau unta), sudah cukup umur, sehat, tidak buta, tidak pincang, dan tidak kurus.

4. Alat Penyembelih – Alat yang digunakan harus tajam — selain gigi dan tulang. Pisau, parang, atau benda tajam lainnya yang bukan gigi dan tulang adalah sah digunakan.

Persiapan Sebelum Menyembelih

Persiapan yang baik adalah bagian dari ibsan itu sendiri. Berikut hal-hal yang perlu dilakukan sebelum proses penyembelihan dimulai:

Pastikan pisau benar-benar tajam. Asah pisau jauh dari pandangan hewan, mengasah pisau di depan hewan hukumnya makruh karena dapat menakuti dan menyiksanya secara psikologis sebelum disembelih.

Beri minum hewan kurban. Sebelum disembelih, berilah hewan minum secukupnya. Ini bagian dari penerapan prinsip ihsan kepada hewan.

Perlakukan hewan dengan lembut. Jangan menarik, memukul, atau menyeret hewan kurban. Bawa ia ke tempat penyembelihan dengan tenang dan penuh kasih sayang.

Jangan sembelih di depan hewan lain. Sembelih hewan di lokasi terpisah agar hewan lain tidak menyaksikan dan mengalami stres.

Pastikan tempat bersih. Penyembelihan dilakukan di tempat yang bersih dan bebas najis.

Langkah-Langkah Penyembelihan Sesuai Sunnah

Langkah 1 – Baringkan Hewan Menghadap Kiblat

Rebahkan hewan ke sisi kiri tubuhnya. Posisi hewan dan penyembelih keduanya menghadap ke arah kiblat. Tahan kaki hewan agar tidak bergerak berlebihan, Rasulullah SAW mencontohkan meletakkan kaki beliau di leher hewan saat menyembelih (HR. Bukhari).

Langkah 2 – Baca Doa Penyembelihan

Sebelum memotong, penyembelih membaca rangkaian doa berikut secara berurutan:

a) Basmalah (wajib):

بِسْمِ اللهِ

Bismillâh

Artinya: “Dengan nama Allah”

b) Shalawat atas Nabi SAW (sunnah):

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Allâhumma shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad wa ‘alâ âli sayyidinâ Muhammad

Artinya: “Ya Allah, limpahkan rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya.”

c) Takbir dan Tahmid (sunnah):

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

Artinya: “Allah Maha Besar (3x), segala puji hanya bagi Allah.”

d) Doa niat kurban:

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي يَا كَرِيمُ

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya: “Ya Allah, hewan ini dari-Mu dan untuk-Mu. Maka terimalah (kurban) ini dariku, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah.”

Catatan: Jika penyembelih mewakili orang lain, sebutkan nama shahibul qurban saat membaca doa, misalnya: “…fataqabbal min [nama shahibul qurban] yâ karîm.”

Langkah 3 -Lakukan Penyembelihan dengan Cepat dan Tepat

Letakkan pisau pada bagian leher hewan tepatnya di tenggorokan, antara kepala dan dada. Potong dengan satu gerakan cepat dan kuat ke depan-belakang. Ada empat saluran yang perlu diputus:

1. Hulqum –saluran pernapasan / tenggorokan (wajib dalam mazhab Syafi’i)

2. Mari’ – saluran makanan / esofagus (wajib dalam mazhab Syafi’i)

3. Wadajain kanan – pembuluh darah jugularis kanan

4. Wadajain kiri – pembuluh darah jugularis kiri

Minimal dua saluran pertama (hulqum dan mari’) harus terputus agar penyembelihan sah. Namun, memutus keempatnya adalah yang paling sempurna dan mempercepat kematian hewan sehingga tidak menderita.

Penting: Jangan sampai kepala hewan terputus sepenuhnya saat menyembelih, ini hukumnya makruh menurut para ulama.

Setelah Penyembelihan

Setelah proses penyembelihan selesai, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Pastikan hewan benar-benar mati. Tunggu hingga hewan berhenti bergerak dan tidak ada tanda-tanda kehidupan sebelum melanjutkan ke proses pengulitan atau pemotongan. Menurut ulama, tanda hayah mustaqirrah (masih ada kehidupan) adalah gerakan kuat setelah penyembelihan dan darah yang mengalir deras.

Jangan menguliti sebelum hewan benar-benar mati. Ini adalah larangan penting — menguliti hewan yang masih bernyawa adalah bentuk penyiksaan yang dilarang Islam.

Distribusikan daging sesuai syariat. Daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk shahibul qurban dan keluarganya, sepertiga untuk kerabat dan tetangga, sepertiga untuk fakir miskin dan mustahiq.

“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.”

(QS. Al-Hajj: 28)

Kapan Waktu Penyembelihan yang Sah?

Penyembelihan kurban hanya sah dilakukan dalam rentang waktu berikut:

Mulai: Setelah selesai shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah (27 Mei 2026).

Berakhir: Sebelum matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah (hari tasyrik terakhir).

Jadi total ada 4 hari waktu penyembelihan: tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Penyembelihan di luar rentang waktu ini tidak dianggap sebagai ibadah kurban yang sah.

Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan. Ia adalah manifestasi ketaatan kepada Allah, penghormatan terhadap sunnah Nabi Ibrahim AS, dan bentuk nyata kepedulian sosial kepada sesama. Dengan memahami dan menjalankan tata cara penyembelihan hewan qurban yang benar, kita memastikan bahwa ibadah ini sah, bermakna, dan diterima di sisi-Nya.

Jika kamu belum memiliki kemampuan atau fasilitas untuk menyembelih sendiri, percayakan kurbanmu kepada lembaga yang amanah dan profesional yang memastikan setiap langkah penyembelihan sesuai dengan tuntunan syariat.

Bagikan Post ini
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Nispi
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 👋
Apa ada yang bisa kami bantu?