Kemiskinan masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia. Berbagai program pemerintah terus dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, upaya mengurangi angka kemiskinan juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa.
Berdasarkan data yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada profil kemiskinan di Indonesia pada bulan September 2025, jumlah penduduk miskin sebesar 23,36 juta jiwa mengalami penurunan 0,49 juta sejak Maret 2025. Walau mengalami penurunan jumlah penduduk miskin masih dalam angka yang besar. Sehingga salah satu peran strategis yang dapat mewujudkan kesejahteraan sosial adalah zakat.
Kemiskinan Dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan islam, kemiskinan adalah persoalan yang harus diatasi bersama. Islam tidak menganggap kemiskinan sebagai keadaan yang patut dipelihara, maka islam mendorong kita untuk saling membantu agar setiap orang dapat hidup dengan layak.
Allah berfirman dalam QS. Az-Zariyat ayat 19
وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ
Artinya:
“Dan pada harta benda mereka ada hak bagi orang miskin yang meminta dan yang tidak meminta.” (QS. Az-Zariyat ayat 19)
Ayat ini menjelaskan bahwa membantu orang miskin bukan sekadar bentuk kebaikan, tetapi merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang memiliki kecukupan harta. Selain itu, Allah juga memberi teguran keras kepada orang-orang yang mengabaikan orang miskin.
اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ
Artinya:
“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin. dan tidak menganjurkan untuk memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un ayat 1-3)
Dari ayat di atas, Allah menegaskan bahwa keimanan seseorang juga diukur dari kepeduliannya terhadap masyarakat yang kekurangan. Dengan demikian, Al-Qur’an mengajarkan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama yang salah satunya dengan cara Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS)
Peran Zakat dalam Upaya Mengentaskan Kemiskinan
1. Melalui Pemberdayaan
Kemiskinan tidak selalu terjadi karena kurangnya pendapatan, tetapi juga bisa dikarenakan oleh terbatasnya akses terhadap modal usaha. Sehingga zakat dapat disalurkan dalam bentuk ; modal usaha, pelatihan softskill, pendampingan usaha, program pertanian atau peternakan, beasiswa pendidikan, dan bantuan kesehatan.
Sehingga, melalui pendekatan tersebut mustahik tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi secara berkelanjutan
2. Mendorong Kemandirian Mustahik
Salah satu perubahan besar dalam pengelolaan zakat modern adalah beralih ke pola produktif, dimana mustahik mendapatkan pendampingan untuk memproduksi sesuatu, seperti ; kelompok usaha kecil, program petani atau peternak binaan, pelatihan kewirausahaan, hingga pendampingan untuk memasarkan produk.
3. Membantu Akses Pendidikan
Kemiskinan sering menyebabkan anak-anak putus sekolah karena keterbatasan biaya. Padahal, pendidikan merupakan salah satu jalan utama untuk keluar dari lingkaran kemiskinan. Zakat dapat diberikan kepada pelajar dalam bentuk beasiswa pendidikan, perlengkapan sekolah, bantuan biaya kuliah, hingga pelatihan softskill.
4. Mendukung Layanan Kesehatan
Zakat juga bisa disalurkan untuk layanan kesehatan masyarakat yang kurang mampu, misalnya dengan menyediakan bantuan pengobatan, ambulan gratis, klinik kesehatan, pemeriksaan kesehatan berkala, maupun bantuan operasi bagi masyarakat dhuafa.




