Panduan Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Menjelang Ramadhan

Puasa bagi ibu hamil dan menyusui selalu menjadi topik yang banyak dibahas menjelang Ramadhan. Banyak ibu yang mulai khawatir dan bertanya, apakah aman berpuasa saat hamil? Bagaimana jika tubuh terasa lemas atau berat badan bayi menurun? Di tengah kegelisahan itu, penting untuk mengingat bahwa islam adalah agama yang rahmatan lil’alamin. 

Syariat islam tidak pernah menyulitkan apalagi membahayakan. Di beberapa kondisi Allah memberikan keringanan (rukhsah). Termasuk untuk ibu hamil dan menyusui. Maka dari itu, memahami syariat adalah hal yang penting agar hati kita tenang selama menjalankan ibadah Ramadhan. Ada kondisi yang membolehkan untuk mengganti puasa di hari lain, ada pula kondisi di mana puasa tetap bisa dijalankan, dan ada pula kondisi untuk membayar kifarat.

Perspektif medis untuk ibu hamil dan menyusui

Dalam segi kesehatan, Ibu hamil boleh berpuasa baik itu trimester satu atau tiga. Dengan beberapa syarat, seperti kehamilan dalam kondisi yang sehat, tidak ada keluhan, atau komplikasi apapun serta dapat memastikan kehamilan tetap mendapat nutrisi yang cukup selama puasa. Hal yang tidak kalah pentingnya ialah berkonsultasi dengan dokter kandungan sebelum memutuskan berpuasa.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk ibu hamil dan menyusui yang memutuskan berpuasa setelah memenuhi syarat di atas

  1. Akhirkan makan sahur, dan jangan tunda waktu berbuka. 
  2. Berusaha untuk menghemat energi selama berpuasa. 
  3. Hindari aktivitas yang terlalu banyak dan banyak tidur siang. 
  4. Saat malam hari, sering-seringlah mengemil dan minum air putih sedikit-sedikit. 
  5. Hindari makan dan minum dalam porsi yang besar sekaligus, karena akan mengakibatkan sakit perut.

Baca Juga: Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadhan

Islam memberi keringanan: puasa, qadha, atau fidyah?

Dalam fiqh, ibu hamil dan menyusui termasuk golongan yang mendapatkan rukhsah. Dan dalam islam, puasa bagi orang yang menyusui ataupun tidak, dan yang hamil ataupun tidak adalah sama. Menunaikan puasa itu lebih baik daripada meninggalkannya. Jika dalam kondisi mengandung atau menyusui si ibu masih sanggup melaksanakan puasa. Maka lebih baik untuk menunaikan puasa.

Namun, apabila dengan berpuasa berdampak buruk pada kesehatan ibu dan anaknya, maka diperbolehkan untuk mengqodho puasa. Menurut ulama, kalau si ibu khawatir pada dirinya dan bayinya maka ulama sepakat bahwa puasanya dibatalkan dan diwajibkan untuk menggantinya diluar Ramadhan. Namun apabila si ibu khawatir kepada bayinya saja maka ada tiga pendapat menurut para ulama. 

  1. Wajib qadha puasa saja, sebab si ibu masih mampu untuk puasa namun ia memilih untuk tidak puasa karena khawatir pada kesehatan anaknya
  2. Wajib qadha dan fidyah. 
  3. Cukup membayar fidyah saja. 

Mana yang lebih utama? Qadha atau fidyah?

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 184).

 Maka apabila mampu puasa, silahkan untuk mendahulukan qadha puasa. Namun apabila ingin melaksanakan keduanya karena alasan kehati-hatian maka in syaa allah sah-sah saja.

Menjalani ibadah puasa dengan tenang

Puasa bagi ibu hamil dan menyusui apabila mampu dan merasa kondisi kesehatannya aman maka silahkan untuk berpuasa. Apabila tidak mampu, gantilah di luar Ramadhan. Jika mengikuti pendapat yang mewajibkan fidyah, tunaikan dengan ikhlas. Semua pilihan in syaa allah ada di dalam bingkai syariat.

Dan yang paling terpenting adalah, keputusan itu diambil dengan ilmu bukan karena rasa bersalah. Serta dengan kesadaran bahwa Allah Maha Mengetahui kondisi setiap hambaNya.




Bagikan Post ini
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Nispi
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 👋
Apa ada yang bisa kami bantu?