Pontianak – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitulmaal Munzalan Indonesia melaksanakan audiensi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat Dalam audiensi tersebut, dihadiri oleh Adam Pratama selaku Direktur Operasional dan Muhammad Luthfi selaku Direktur Pemberdayaan dan disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar Dr. H. Hamzah Tawil, M.Si., beserta jajaran pimpinan, di antaranya Jaki Azmi, SE (Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan), Iswardani, SE.I (Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan), Lutfhiah, S.Pd.I., M.Pd(Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan), serta Ali Rohman, S.Kom., M.BA (Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan SDM).
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Provinsi Kalbar menegaskan pentingnya literasi zakat agar tidak terjadi kesalahpahaman bahwa BAZNAS merupakan pesaing bagi LAZ. BAZNAS Provinsi Kalbar menegaskan posisinya sebagai lembaga nonstruktural yang diamanahi undang-undang sebagai regulator zakat di tingkat provinsi, dengan peran utama memastikan pengelolaan zakat berjalan sesuai regulasi.
Ketua BAZNAS Provinsi Kalbar, Dr. H. Hamzah Tawil, menyampaikan bahwa BAZNAS Provinsi memiliki wilayah kerja yang terbatas dan berbeda dengan BAZNAS kabupaten/kota maupun LAZ. Oleh karena itu, sinergi menjadi kebutuhan mutlak agar pengelolaan zakat dapat berjalan optimal dan berdampak luas.

BAZNAS Provinsi Kalbar juga menjelaskan bahwa wilayah kerja difokuskan pada instansi tingkat provinsi, seperti SMA/MA/SMK di bawah kewenangan provinsi, instansi pemerintah provinsi, perbankan nasional, serta perusahaan dengan cakupan regional provinsi. Dalam praktiknya, pengelolaan zakat di lingkungan tersebut dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk sesuai regulasi.
Peluang Besar Kolaborasi dengan LAZ
Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan SDM BAZNAS Provinsi Kalbar, Ali Rohman, S.Kom., M.BA, menegaskan bahwa keterbatasan SDM dan kompetensi UPZ di perusahaan maupun sekolah menjadi ruang strategis bagi LAZ untuk berkolaborasi.
“Dalam praktiknya, UPZ di tiap perusahaan atau sekolah memiliki keterbatasan dalam mengelola zakat,. Di sinilah kita bisa bergandeng tangan. LAZ memiliki fleksibilitas program dan penguatan SDM, sementara BAZNAS memastikan semuanya berjalan sesuai regulasi dan konstitusi,” jelas Ali Rohman.
Ia juga menambahkan bahwa BAZNAS Provinsi berperan sebagai pengawas regulasi, sementara LAZ dapat berkontribusi dalam penguatan kapasitas, pembinaan, serta pendayagunaan yang berdampak jangka panjang.
“BAZNAS hanya memastikan jalannya UPZ sesuai regulasi, tidak menabrak aturan. Adapun pengelolaan 30 persen yang menjadi hak BAZNAS dari UPZ itu tetap akan didistribusikan sesuai ketentuan. Hal-hal seperti inilah yang perlu terus kita literasikan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ali Rohman menyampaikan gagasan pemberdayaan berbasis pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang berada dalam wilayah kerja BAZNAS Provinsi.
“Tidak sedikit penerima beasiswa, tetapi dampaknya belum terasa. Ke depan, kita bisa mengemasnya lebih berdaya, misalnya dibina menjadi santri, diberi pemahaman, lalu dilibatkan dalam pengelolaan UPZ. Programnya bisa disinergikan oleh LAZ, sehingga BAZNAS dan LAZ sama-sama mendapatkan manfaat, dan ilmunya berdampak ke lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Sinergi untuk Dampak yang Lebih Luas
BAZNAS Provinsi Kalbar menegaskan bahwa pembangunan UPZ di sekolah dan perbankan memiliki dasar regulasi yang kuat, termasuk kewajiban literasi keuangan di sektor perbankan. Hal ini dinilai sebagai pintu masuk strategis bagi LAZ, termasuk LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia, untuk berperan aktif melalui pendekatan edukasi, pendampingan, dan program pemberdayaan.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang positif dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat dan LAZ Baitulmaal Munzalan Indonesia. Kedua belah pihak sepakat bahwa pengelolaan zakat tidak dapat berjalan secara mandiri, melainkan membutuhkan kolaborasi, kepercayaan, dan pemahaman yang utuh dari seluruh pemangku kepentingan.
Ke depan, kedua lembaga sepakat untuk melanjutkan pembahasan teknis di tingkat pimpinan tertinggi guna merumuskan bentuk kerja sama yang nyata, khususnya dalam penguatan literasi zakat, pemberdayaan berbasis sekolah, dan optimalisasi peran UPZ di wilayah kerja BAZNAS Provinsi Kalbar.




