Doa Sujud Tilawah: Pengertian, Hukum, dan Teks Bacaan Lengkap Arab Latin Terjemahan

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika kita mendengar atau membaca ayat alquran yang mengandung makna perintah atau ajakan untuk bersujud. Dan tahukah kamu? bahwa ayat yang berisi perintah untuk bersujud tersebut, disebut dengan ‘ayat sajdah’ atau yang biasa diberi tanda seperti kubah kecil di akhir ayat sajdah dalam alqur’an.

Bagaimanakah hukum dari membaca doa sujud tilawah?

Hal ini dijelaskan dalam Kitab Bulughul Maram karya Ibn Hajar Al-Asqalani Nomor 275 yang artinya;

“Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu: Ia berkata, Wahai orang-orang, ketika melewati bacaan ayat-ayat sujud (sajdah); maka barangsiapa bersujud, ia telah mendapat (pahala), dan barangsiapa tidak bersujud, ia tidak mendapat dosa.” (HR Al-Bukhari). Dalam hadits itu disebutkan: “Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan sujud kecuali jika kita menghendaki.” (Hadits itu termuat dalam Al-Muwaththa’)

Dari hadits diatas disampaikan dengan cukup jelas, kita akan mendapat pahala jika membacanya dan tidak akan mendapat dosa jika tidak membacanya. Ini berarti hukumnya adalah sunnah 

Berikut adalah doa yang bisa dilafalkan ketika mendengar atau membaca ayat sajdah

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ 

Latin : Sajada wajhi lilladzii kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu, tabaarokallahu ahsanul khooliqiin 

Artinya : “Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang membentuknya yang membentuk pendengaran dan penglihatannya. Mahasuci Allah sebaik-sebaik pencipta” (HR Abu Daud, Tirmidzi dan An-Nasa’i)

Baca Juga: Doa Memohon Ampunan Kepada Allah

Tata cara sujud tilawah

Terdapat beberapa dalil yang menjelaskan mengenai hal ini.
1. Pendapat Pertama: Tidak disyariatkan takbir dan salam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sujud tilawah ketika membaca ayat sajdah tidaklah disyari’atkan untuk takbiratul ihram, juga tidak disyari’atkan untuk salam. Inilah ajaran yang sudah ma’ruf dari Nabi ﷺ, juga dianut oleh para ulama salaf, dan inilah pendapat para imam yang telah masyhur.” (Majmu’ Al Fatawa, 23/165)

2. Pendapat Kedua: Disunnahkan takbir dan salam

Dari Wa’il bin Hujur radhiyallahu ‘anhu: ia shalat bersama Nabi ﷺ, beliau pun bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dan Beliau ﷺ mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir dan salam kekanan dan kekiri.Dari kedua dalil diatas, hadits pertama yang lebih kuat karena qiyas yang mereka sampaikan lebih shahih. Sehingga keputusannya kembali kepada kalian.

Jelasnya, akan saya buatkan urutan sujud tilawah;

  1. Sujud tilawah ketika shalat
  1. Selesaikan dahulu ayat sajdah yang sedang dibaca, kemudian takbir atau langsung sujud
  2. Saat posisi sujud, bacalah doa sujud tilawah (cukup sekali sujud)
  3. Bangun dari sujud atau kembali berdiri dan  melanjutkan kembali ayat alquran yang tertunda
  4. Sujud tilawah ketika tidak sedang shalat
  1. Disunnahkan dalam keadaan bersuci dan menghadap kiblat
  2. Menyelesaikan ayat sajdah kemudian langsung sujud
  3. Kemudian bangkit dari sujud

Demikianlah serba serbi sujud tilawah pada artikel kali ini. Semoga bermanfaat ^^


Bagikan Post ini
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Nispi
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 👋
Apa ada yang bisa kami bantu?