Zakat Profesi: Kewajiban yang Sering Terlupakan

Zakat profesi atau juga biasanya dikenal sebagai zakat penghasilan adalah zakat yang berkaitan dengan pendapatan yang diperoleh seseorang dari pekerjaannya. Zakat bukan sekadar mengeluarkan sebagian harta, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah sekaligus kepedulian kepada sesama. Zakat profesi ini wajib ditunaikan bagi siapa saja yang telah memenuhi syarat wajib zakat. Lantas apa syaratnya? Dan bagaimana cara menghitungnya? 

Berikut penjelasannya.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat?

Perintah wajib zakat terdapat dalam firman Allah QS. Al-Baqarah ayat 43

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya :

Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Seseorang wajib menunaikan zakat, apabila telah mencapai nisab dan haulnya. Nisab adalah batas minimal harta atau penghasilan yang menyebabkan seseorang diwajibkan membayar zakat sesuai jenis zakatnya. Sedangkan haul adalah jangka waktu seseorang memiliki harta selama satu tahun.

Sebagai contoh untuk zakat penghasilan, nisab yang digunakan ialah 85 gram emas. Maksudnya, apabila seseorang dalam setahun memiliki harta seharga 85 gram emas pada waktu itu, maka zakat penghasilan menjadi kewajiban.

Cara Menghitung Zakat Profesi

Besaran zakat penghasilan yang umum digunakan adalah 2,5% dari penghasilannya. Sebagai contoh sederhana, seseorang memiliki penghasilan 100 juta pertahun, maka zakat yang dikeluarkan selama sethaun adalah

2,5% x 100.000.000 = 2.500.000 pertahun atau 209.000 per bulan

Apakah Zakat dan Sedekah Berbeda?

Ya, zakat dan sedekah memiliki pengertian yang berbeda. Seseorang wajib membayar zakat apabila mencapai nisab dan haulnya, sedangkah sedekah tidak memiliki batas minimal harta dan sedekah juga dapat diberikan dalam bentuk kebaikan selain harta. Misalnya menyingkirakn batu dijalan, atau memberikan senyuman kepada orang lain.

Jadi, seseorang yang telah menunaikan zakat bukan berarti tidak perlu bersedekah. Begitu juga sebaliknya, sedekah tidak otomatis menggantikan kewajiban zakat apabila seseorang memang telah wajib berzakat.

Jangan Menunggu Kaya untuk Mulai Memahami Zakat

Justru, sejak mulai bekerja seseorang dapat belajar mengatur keuangannya dengan memasukkan zakat sebagai salah satu bagian dari perencaaan finansial. Dengan begitu, ketika penghasilan meningkat dan memenuhi ketentuan nisab dan haul, kewajiban tersebut bukan hal yang tabu.

Hal yang tidak kalah penting adalah, memastikan zakat yang kita berikan disalurkan melalui pihak yang bertanggungjawab. Kita bisa berkonsultasi melalui amil zakat atau lembaga zakat yang terpercaya apabila masih ragu dengan perhitungannya.

Wallahu’alam bishawab

Bagikan Post ini
Buka WhatsApp
1
Butuh bantuan?
Nispi
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 👋
Apa ada yang bisa kami bantu?