Apakah Puasa Boleh Digabung dengan Niat Puasa Qadha dan Sunnah?

“Bolehkah menggabungkan niat puasa qadha dan sunnah?” 

Pertanyaan ini menjadi salah satu persoalan fiqh yang paling sering muncul menjelang Ramadhan. Ketika seseorang masih memiliki hutang puasa Ramadhan, sementara di sisi lain ingin mengamalkan puasa sunnah, maka muncullah pertanyaan ini.

Sebagian orang ingin mengejar pahala sebanyak mungkin dalam watu yang tersisa. Sebagian yang lain khawatir apabila puasanya tidak sah jika niatnya keliru. Saat inilah kebingungan mulai muncul. Jika waktu terbatas, apakah boleh satu hari puasa diniatkan sekaligus untuk qadha dan sunnah? apakah sah secara fiqh? Apakah pahala sunnahnya didapat? 

Disinilah pentingnya memahami persoalan ini secara utuh, bukan hanya sekadar boleh atau tidaknya. Tetapi, juga bagaimana bersikap secara bijak dalam beribadah

Kebingungan yang sering muncul menjelang Ramadhan

Menjelang Ramadhan, biasanya mulai banyak bermunculan kebingungan dalam beribadah. Hal ini merupakan hal yang wajar terjadi, ketika seseorang ingin menjalankan ibadah dengan benar dan penuh kesadaran. Berikut beberapa kebingungan yang sering muncul menjelang Ramadhan.

1. Menyadari masih memiliki hutang puasa Ramadhan

Banyak yang baru tersadar mengenai hutang puasa ketika ramadhan sudah di depan mata. Awalnya merasa santai karena Ramadhan masih lama, lalu waktu berjalan cepat tanpa terasa. Ketika sadar, yang muncul bukan hanya keinginan untuk segera mengganti, tapi juga rasa bersalah karena merasa menunda terlalu lama.

2. Menunda qadha karena menunggu waktu yang ideal

    Ada anggapan bahwa qadha puasa sebaiknya dilakukan saat kondisi benar benar ideal, seperti badan fit, tidak ada aktivitas berat, mental siap, dll. Masalahnya, waktu ideal itu seringnya tidak pernah datang. Sehingga qadha puasa terus ditunda, dan menjelang Ramadhan penundaan itu berubah menjadi tekanan batin.

    3. Ingin puasa sunnah, tapi masih punya kewajiban

      Banyak yang berada di tengah-tengah dilema ini, ingin tetap berpuasa sunnah agar merasa produktif secara spiritual, tapi juga merasa tidak enak karena kewajiban belum selesai. Akhirnya sebagian memilih diam. Tidak puasa sunnag, tidak juga qadha. Bukan karena malas, tapi karena bingung.

      4. Merasa Ramadhan datang terlalu cepat

        Tidak sedikit yang merasa Ramadhan datang saat diri belum siap. Target ibadah tahun lalu yang belum tercapai, kebiasaan buruk masih ada, dan kualitas ibadah yang terasa biasa saja. Perasaan ini wajar, tapi sering disalahartikan sebagai tanda iman yang menurun. Padahal, bisa jadi itu tanda hati yang ingin berubah kearah yang lebih baik, hanya belum tahu harus mulai dari mana.

        5. Takut Ramadhan berlalu begitu saja

          Di balik semua kebingungan itu, ada satu rasa yang sebenarnya sama yaitu takut. Takut mengulang Ramadhan yang datar, takut melewatkan kesempatan, dan takut tidak menjadi pribadi yang lebih baik setelah Ramadhan. Ketakutan ini sering tidak diucapkan, tapi terasa. Dan justru dari rasa inilah, keinginan untuk memperbaiki diri lahir.

          Baca Juga: Tata Cara Mengqhada Puasa Menuju Ramadhan

          Memahami posisi puasa qadha dan puasa sunnah

          Untuk memahami apakah niat puasa qadha boleh digabung dengan niat puasa sunnah, kita perlu memahami kedudukan keduanya. Puasa qadha adalah ibadah wajib. Ia merupakan pengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan, dan hukumnya wajib ditunaikan. Sementara puasa sunnah adalah ibadah tambahan yang dianjurkan, tetapi tidak berdosa jika ditinggalkan.

          Dalam kaidah fiqh, ibadah wajib memiliki kedudukan lebih kuat dibanding ibadah sunnah. Karena itu, para ulama sepakat bahwa mendahulukan puasa qadha adalah pilihan yang lebih aman dan utama, terlebih jika waktu menuju Ramadhan tinggal hitungan hari.

          Bolehkah puasa qadha digabung dengan puasa sunnah?

          Ada beberapa pendapat mengenai hal ini. Pertama-tama perlu kita ketahui bahwa niat puasa qadha harus jelas. Sedangkan puasa sunnah niatnya mutlak. Maksudnya adalah cukup hanya dengan meniatkan “saya berpuasa sunnah karena Allah” tidak perlu disebutkan jenis puasa sunnahnya. 

          Boleh menggabungkan sunnah dan qadha. Pendapat ini termasuk pendapat yang agak longgar, maksudnya tidak terlalu ketat. Dengan catatan, meniatkannya untuk mengqadha puasa dan dilaksanakan pada hari puasa sunnah seperti senin, kamis, ayyamul bidh, dll. Maka in syaa allah akan mendapatkan pahala keduanya.

          Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Fudlail bin Husain] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya bin Ubaidullah] telah menceritakan kepadaku [Aisyah binti Thalhah] dari [Aisyah] radliyallahu ‘anha, ia berkata: Pada suatu hari, Rasulullah ﷺ bertanya kepadaku: “Wahai Aisyah, apakah kamu mempunyai makanan?” Aisyah berkata: Maka aku menjawab: “Kita tidak memiliki makanan, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Kalau begitu, aku akan berpuasa.” (HR. Muslim)

          Dalam hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah berpuasa sunnah tanpa menyebutkan niat tertentu.

          Dan pendapat lainnya mengatakan “tidak boleh digabung, harus dipisah” dan ini merupakan pendapat yang sangat ketat. Penting untuk mendahulukan yang wajib karena sifatnya hutang dan wajib hukumnya berada di atas sunnah. Pendapat ini didasari karena kita tidak pernah tahu sampai kapan usia kita, maka dari itu harus menyelesaikan puasa qadha dahulu.


          Bagikan Post ini
          Buka WhatsApp
          1
          Butuh bantuan?
          Nispi
          assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 👋
          Apa ada yang bisa kami bantu?